Pengukuran Kinerja Pada Tahun 2025
NO Unit Kerja Target Satuan Kinerja (%) Cascading
TW1 TW2 TW3 TW4
1. Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral     98.45 105.48 97.35 102.99
A. Terwujudnya Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan     86.11 95.59 79.28 90.18

Pasokan Energi Primer

312 Megaton Oil Equivalent (MTOE) 93.4 93.37 76.93 93.54

Porsi EBT dalam Bauran Energi Primer 

20 Persentase 73.4 73.4 74.95 78.75

Konsumsi Energi Primer

0.57 TOE/Kapita 91.52 120 85.96 98.25
B. Terwujudnya Peningkatan Nilai Tambah, Produktivitas, dan Daya Saing Industri Pengolahan Sub-Sektor Pertambangan     87.27 100 100 100

Rasio PDB Industri Pengolahan Sub-Sektor Pertambangan

2.75 s.d. 3 Persentase 87.2727 100 100 100
C. Terwujudnya Transisi Menuju Ekonomi Rendah Karbon yang Berkeadilan dan Berdaya Saing Global     97.3 97.3 98.76 100.8

Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Energi

164 Ton Co2-eq 97.3 97.3 98.76 100.8
D. Terwujudnya Kebijakan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral yang Berkualitas     100 100 100 100

Indeks Efektivitas Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

4 indeks 100 100 100 100
E. Terwujudnya Layanan Sinkronisasi, Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan di Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral yang Berkualitas     100 120 100 120

Indeks Kepuasan Layanan Sinkronisasi, Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

3 Indeks 100 120 100 120
F. Terwujudnya Tata Kelola Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral yang Berkualitas     120 120 106.05 106.95

Persentase Pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral

85 Persentase 120 120 106.05 106.95
Penjelasan warna
No Warna Keterangan
1
Skor >= 100
2
80 <= Skor < 100
3
Skor < 80
  • Nilai Kinerja Level Unit Kerja diperoleh dari nilai rata-rata capaian kinerja pada Sasaran, sedangkan nilai kinerja level sasaran diperoleh dari nilai rata-rata capaian kinerja pada Indikator.