Pengukuran Kinerja Pada Tahun 2025
NO Unit Kerja Target Satuan Kinerja (%) Cascading
TW1 TW2 TW3 TW4
1. Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga     100 100 100 103.79
A. Terwujudnya Penguatan Nilai Perdagangan Dalam Negeri     100 100 100 115.17

IKU. 1.1 Kontribusi Perdagangan Besar dan Eceran Terhadap PDRB Pulau Sumatera

12.1 Persentase 100 100 100 112.15

IKU. 1.2 Kontribusi Perdagangan Besar dan Eceran Terhadap PDRB Pulau Jawa

13.31 Persentase 100 100 100 118.18
B. Terwujudnya Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga yang Berkualitas     100 100 100 100

IKU. 2.1 Persentase Efektivitas Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian Kebijakan terkait Pengembangan Usaha Ritel

80 Persentase 100 100 100 100

IKU. 2.2 Persentase Efektivitas Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian Kebijakan terkait Standarisasi dan Pengawasan Perdagangan

80 Persentase 100 100 100 100
C. Terwujudnya Layanan Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian Kebijakan di Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga yang berkualitas     100 100 100 100

IKU. 3.1 Indeks Kepuasan Layanan Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian di Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

3 Indeks 100 100 100 100
D. Terwujudnya Tata Kelola Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan tertib Niaga yang Berkualitas     100 100 100 100

IKU. 4.1 Persentase Pelaksanaan Reformasi Birokrasi asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan konsumen dan Tertib Niaga

80 Persentase 100 100 100 100
Penjelasan warna
No Warna Keterangan
1
Skor >= 100
2
80 <= Skor < 100
3
Skor < 80
  • Nilai Kinerja Level Unit Kerja diperoleh dari nilai rata-rata capaian kinerja pada Sasaran, sedangkan nilai kinerja level sasaran diperoleh dari nilai rata-rata capaian kinerja pada Indikator.