Pengukuran Kinerja Pada Tahun 2025
NO Unit Kerja Target Satuan Kinerja (%) Cascading
TW1 TW2 TW3 TW4
1. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara     90.33 102.41 106.36 109.61
A. Terwujudnya Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN yang Berkualitas     120 113.31 111.25 120

Jumlah Realisasi Belanja Modal BUMN

224.64 Triliun 120 110.54 120 120

Tingkat Efektivitas Penyaluran KUR

80 Persentase 120 120 120 120

Persentase Penyelesaian Penugasan Pemerintah

80 Persentase 120 109.38 93.75 120
B. Terwujudnya Tingkat Inflasi pada Kisaran Sasaran     68.67 100 100 100

Tingkat Inflasi

1.5 s.d. 3.5 Persentase 68.6667 100 100 100
C. Terwujudnya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah     100 100.88 100.88 100

Persentase Jumlah Pemerintah Daerah yang Masuk Kategori Digital

92 Persentase 100 100.88 100.88 100
D. Terwujudnya Kebijakan Pengembangan BUMN dan Stabilitas Ekonomi yang Berkualitas     33.33 66.67 100 100

Indeks Efektivitas Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian di Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN

3 Indeks 33.33 66.67 100 100

Indeks Efektivitas Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian di Bidang Inflasi, Stimulus Ekonomi, dan Digitalisasi Daerah

3 Indeks 33.33 66.67 100 100
E. Terwujudnya Layanan Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian Kebijakan di Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN yang Berkualitas     100 120 120 120

Indeks Kepuasan Layanan Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian Kebijakan di Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN

3 Indeks 100 120 120 120
F. Terwujudnya Tata Kelola Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN yang Berkualitas     120 113.63 106.05 117.65

Persentase Pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN

85 Persentase 120 113.63 106.05 117.65
Penjelasan warna
No Warna Keterangan
1
Skor >= 100
2
80 <= Skor < 100
3
Skor < 80
  • Nilai Kinerja Level Unit Kerja diperoleh dari nilai rata-rata capaian kinerja pada Sasaran, sedangkan nilai kinerja level sasaran diperoleh dari nilai rata-rata capaian kinerja pada Indikator.