Pengukuran Kinerja Pada Tahun 2024
NO Unit Kerja Target Satuan Kinerja (%) Cascading
TW1 TW2 TW3 TW4
1. Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah     97.5 98.61 99.17 n/a
A. Terwujudnya Keuangan Inklusif sesuai target yang ditetapkan     100 100 100 n/a

Indikator 1.1 Tingkat Kepemilikan Akun pada Lembaga keuangan formal

80 Persentase 100 100 100 n/a
B. Terwujudnya Layanan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian di Bidang Keuangan Inklusif dan keuangan Syariah yang Berkualitas     100 100 100 n/a

Indikator 2.1 Indeks Kepuasan Layanan Koordinasi, Sinkronisasi & Pengendalian di Bidang Keuangan Inklusif dan keuangan Syariah

3 s.d. 4 Persentase 100 100 100 n/a
C. Terwujudnya Pelaksanaan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Kebijakan Di Bidang Keuangan Inklusif dan keuangan Syariah yang Efektif     100 100 100 n/a

Indikator 3.1. Persentase Keberhasilan Koordinasi, Sinkronisasi,Pengendalian terkait Keuangan Inklusif

80 Persentase 100 100 100 n/a

Indikator 3.2 Persentase Keberhasilan Koordinasi, Sinkronisasi,Pengendalian terkait Keuangan Syariah

80 Persentase 100 100 100 n/a
D. Terwujudnya Tata Kelola Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan keuangan Syariah yang Baik     90 94.44 96.67 n/a

Indikator 3.2 Persentase Keberhasilan Koordinasi, Sinkronisasi,Pengendalian terkait Keuangan Syariah

3 s.d. 4 Persentase 100 100 100 n/a

Indikator 4.2 Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan keuangan Syariah

95 Persentase 80 88.89 93.33 n/a
Penjelasan warna
No Warna Keterangan
1
Skor >= 100
2
80 <= Skor < 100
3
Skor < 80
  • Nilai Kinerja Level Unit Kerja diperoleh dari nilai rata-rata capaian kinerja pada Sasaran, sedangkan nilai kinerja level sasaran diperoleh dari nilai rata-rata capaian kinerja pada Indikator.